Kamis, 04 April 2013

KEBUDAYAAN INDONESIA YANG MENGHAMBAT KEMAJUAN INDONESIA

Kebudayaan nasional 

 


Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.

Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

KEBIASAAN BURUK YANG MENGHAMBAT KEMAJUAN INDONESIA

1. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) 

Adanya Komisi Pemberantasan Korupsi tentunya patut disyukuri dengan harapan KPK serius dalam membongkar kasus korupsi dan kolusi yang selama ini cenderung ditutup-tutupi bahkan acapkali dilakukan secara berjamaah. Perbuatan korupsi sama saja dengan pembunuhan terhadap bangsa dan tidak ada satupun negara yang melegalkan perilaku korupsi. Beberapa ciontoh yang terjadi di beberapa Negara yang memberlakukan Hukuman Mati, Hukum Gantung dan sebagainya seperti Cina. Tapi, sebelum opsi itu dilakukan saya sendiri berharap kebiasaan yang ada di Jepang dimana apabila ada pejabat yang baru terindikasi/diisukan melakukan tindak pidana korupsi, pejabat yang bersangkutan memilih mundur bahkan ada yang melakukan Harakiri. Hmmmm, budaya malu di Jepang untuk hal seperti ini setidaknya masih terjaga. Mirip budaya Siri’ di Makasar (tentunya daerah lain di Indonesia pun ada budaya seperti ini tapi dilupakan dan parahnya tidak dibudayakan). Tragis.

 2.Selalu Ingin Memperoleh Sesuatu dengan cara Instan 

Miskin Kreatifitas dan suka Minta Petunjuk. Itulah watak sebagian orang Indonesia. Tidak mau berkeringat, malas berfikir, pengecut dan takut berkompetisi yang diperparah dengan keengganan menerima tantangan. Akhirnya ia terjebak dengan melakukan segala sesuatunya dengan cara-cara instan. Bisa saja sebagian besar masyarakat kita lebih memilih cara-cara instan sehingga seperti inilah jadinya negara kita, dihuni oelh orang-orang bermental kerupuk. 

3.Kebiasaan Jilat Menjilat dan Beking Membekingi

Kebiasaan menjilat biasanya “turunan” dari kolusi dan nepotisme yang leluhurnya adalah keSerakahan. Saya sendiri yakin kita semua sudah tahu, siapa yang dimaksud dengan penjilat. Umumnya ini banyak terjadi di perkantoran. Penjilat ibarat teman yang suka menikam dari belakang demi mencapai kepentingan pribadi dan golongannya saja dengan mengabaikan kepentingan yang lebih luas.
Umumnya ini dilakukan untuk memperoleh perhatian dari atasan, berharap jabatan dan posisi “basah” dan upaya untuk melanggengkan “kebasahannya”…hahaha…BASA MAMI.
Itu gambaran jilat menjilat di perkantoran. Lalu, bagaimana jilat menjilat ini terjadi disebuah Negara? Sudah pasti pelakunya adalah oknum pejabat, bisa juga penegak hukum atau bisa jadi mereka adalah obyek yang dijilati…waduuuh. Kalau di lingkungan perkantoran yang dikorbankan sudah pasti adalah pegawai kantor lainnya (yang menjunjung profesionalisme dan integritas), di lingkungan negara yang dikorbankan adalah rakyat dan negara itu sendiri. Banyak kasus yang terjadi seperti halnya upaya pelemahan KPK, bank Century, Wisma Atlit, dsb. Tapi memang kebiasaan ini ternyata sudah terjadi sejak jaman kolonial dimana pelakunya disebut sebagai “Antek-antek Kolonial”. Kalau sekarang, mungkin namanya sudah macam-macam. Yang dijilati namanya pun beragam, bisa Bos Besar, Ketua Besar yang seneng ama Apel Malang dan Apel Washington…

4.Mendahulukan Kepentingan Pribadi daripada kepentingan Bangsa dan Masyarakat

Orang-orang seperti ini akan menempuh segala cara untuk mendapat keuntungan pribadi. Tidak lagi segan-segan menipu dan mengakali rakyatnya sendiri. Jika orang-orang yang bermental seperti ini berpolitik maka dia akan melakukan politik kotor seperti jual beli suara, politik dagang sapi dan lain-lain. Orang-orang seperti ini juga tidak segan-segan merusak negara sendiri dan menjajah bangsa sendiri demi kekayaan pribadi. Selama orang-orang bermental seperti ini masih bercokol di bumi kita ini, maka selama itu pula kita akan melihat tindakan-tindakan dan politik yang tidak bermoral, tidak peduli dan pengrusakan secara membabi buta di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan juga kerusakan pada alam lingkungan yang menjadi sumber penghidupan.

5.Kebiasaan Tidak Disiplin dan Melanggar Hukum dan Peraturan

Orang yang berhasil dikarenakan ketaatannya dalam penerapan kedisiplinan dan kepatuhannya atas peraturan yang berlaku. Baik itu peraturan yang dibuat untuk diri sendiri atau peraturan Agama dan peraturan Negara. Ingatlah satu negara bisa makmur bila rakyatnya memiliki budaya berdisiplin yang tinggi. Lihat saja seperti Jepang, Korea, Singapore dan lain-lain.
Sementara di Indonesia sepertinya tidak disiplin dan melanggar hukum dan peraturan sudah jadi budaya kita. Sepertinya peraturan sengaja dibuat untuk dilanggar. Memang ada benarnya semboyan yang mengatakan “Bukan peraturan namanya kalau tidak dilanggar”. Tapi kalau terus menerus melanggar peraturan itu namanya salah kaprah. Dari hal-hal kecil seperti memungut pajak dari pedagang kaki lima, menerima uang dalam kasus tilang menilang, sampai hal-hal dengan berskala besar.
Kalau kita benar-benar mau melihat negara ini aman, nyaman indah, makmur, dan sentosa, maka biasakanlah berdisiplin dan mentaati segala hukum dan peraturan, baik itu peraturan yang dibuat negara ataupun peraturan agama, termasuk juga peraturan yang menyangkut ketertiban umum, pemukiman dan kelestarian alam lingkungan dan lain-lain.


Sumber :
tanahkerontang.wordpress.com
wikipedia.org
google.com

 

Kamis, 17 Januari 2013

AGAMA DAN MASYARAKAT

A.FUNGSI AGAMA



Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya

Fungsi Agama Antara Lain :

  • Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  • Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
  • Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  • Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
  • Pedoman perasaan keyakinan
  • Pedoman keberadaan
  • Pengungkapan estetika (keindahan)
  • Pedoman rekreasi dan hiburan
  • Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

B.PERKEMBANGAN AGAMA

ISLAM
  • Islam di bawa oleh para Pedagang Gujarat (India)
Pendukungnya yaitu : Snouck Hourgonye ; W.F. Stutterheim ; Bernard H.M. Ulekke
Bukti :
·         Di temukan makam nisan Sultan Malik Al-Saleh yang berangka tahun 1297.
·         Muncul istilah jirat = paes = nisan = patok, yang berasal dari Gujarat.
·         Berdasarkan berita Marcopolo di sebutkan pada saat singgah di Samudra Pasai ia menemukan masyarakat sekitar sudah menganut agama Islam.
  • Islam di bawa oleh para Pedagang Persia (Iran)
Pendukungnya yaitu : Umar Amir Husein ; Husein Djayadiningrat
Bukti :
·         Adanya Upacara Tabut di Minangkabau
·         Penemuan makam Fatimah binti Maulana, di Leran, Gresik Jawa Timur.
·         “Leran” jika di Indonesia nama sebuah kampung/desa, namun di Persia/Iran adalah nama suku bangsa.
  • Islam di bawa oleh para Pedagang Arab/Mesir
Dikemukakan oleh Hamka

Bukti:
·         Terdapatnya kesamaan gelar H. Malik yang digunakan di Samudra Pasai.
·         Terdapatnya kesamaan mahzab yaitu mahzab Syafii di gunakan di Samudra Pasai.
Faktor Islam Cepat Berkembang
  1. Syarat masuk Islam sangat mudah yaitu hanya membaca 2 kalimat Syahadat.
  2. Islam menyebar ke Indonsia di sesuaikan tradisi pada saat itu.
  3. Islam tidak mengenal kasta/strata sosial.
  4. Penyebaran Islam dilakukan secara damai.
  5. Tata upacara peribadatan Islam sangat sederhana.
  6. Upacara dalam Islam pun sangat sederhana.
 C.AGAMA,KONFLIK DAN MASYARAKAT

Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.

Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
http://scorponoksiqbal.blogspot.com/2012/06/perkembangan-agama-dan-kebudayaan-islam.html
http://herisantoso89.blogspot.com/2010/10/agama-konflik-dan-masyarakat.html
www.google.com