Minggu, 28 Oktober 2012

PEMUDA DAN SOSIALISASI

PEMUDA DAN SOSIALISASI
 
A.PEMUDA DAN IDENTITAS
 

Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
     Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a.  Kemurnian idealismenya

b.  Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru

c.  Semangat pengabdiannya

d.  Sepontanitas dan dinamikanya

e.  Inovasi dan kreativitasnya

f.   Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru

g.  Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri

h.  Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
 
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services

Peran penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik.

Tak heran jargon perubahan menjadi tema yang cukup menjual dan menggugah hati masyarakat di Pilpres II lalu. Pertama kali didengungkan oleh PKS setelah penandatanganan nota kesepahaman dukungan PKS terhadap pasangan SBY-JK di Pilpres II. SBY pun menggunakan jargon “perubahan” ini dalam kampanyenya dan terbukti sukses. Lebih dari 60% masyarakat Indonesia mendukungnya, suatu persentasi angka yang tidak sedikit.

Harapan perubahan itulah yang amat sangat dirindukan oleh bangsa Indonesia. Saya mungkin salah satu anak bangsa, yang ketika pemilu 2004 ini digulir baik legislatif maupun presiden, menjadi optimis bahwa angin perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik akan merebak. Hal itu dapat terlihat proporsi fraksi anggota parlemen dari perwakilan partai yang hampir merata, baik tingkat nasional maupun daerah. Sekarang yang kita tunggu adalah bagaimana mereka menggebrak dan masih layak disebut pemuda. Mereka butuh momentum. Momemntum unutk merubah tatanan pragmatisme yang kadung menjadi sebuah permisivitas dalam kacamata sosial.


Peran pemuda dalam masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

 Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan

Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
 
B.PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
 
1.PERGURUAN
 
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
  • Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
  • Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pihak swasta.

Di Indonesia, perguruan tinggi negeri dikelola oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Rektor perguruan tinggi negeri merupakan pejabat setingkat eselon 2 di bawah Menteri Pendidikan Nasional ataupun kementerian lainnya.
 
Sedangkan Perguruan Tinggi Islam Negeri di Indonesia berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama. Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori ini, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Di setiap provinsi di Indonesia umumnya terdapat satu UIN, IAIN, atau STAIN.
 
2.PENDIDIKAN
 
 
  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Fungsi pendidikan

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:
  • Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
  • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
  • Melestarikan kebudayaan.
  • Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
  • Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
  • Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
  • Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
  • Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
  • Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.
 Sumber :
http://wahyuningtiyas.blogspot.com/2008/12/pengertian-pemuda-menurut-kamus.html

http://triajiwantoro.blogspot.com/2011/11/pengertian-pemuda-dan-sosiallisasi.htmlhttp://xfqjcbx.tumblr.com/post/2498580118/pemuda-dan-identitas

http://id.wikipedia.org/wiki/Perguruan_tinggi

http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan

www.google.com