A.FUNGSI AGAMA
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan
kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan
pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim
mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri
atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita
sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus
meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani
yang sempurna kesuciannya
Fungsi Agama Antara Lain :
- Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
- Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
- Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
- Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
- Pedoman perasaan keyakinan
- Pedoman keberadaan
- Pengungkapan estetika (keindahan)
- Pedoman rekreasi dan hiburan
- Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.
B.PERKEMBANGAN AGAMA
ISLAM
- Islam di bawa oleh para Pedagang Gujarat (India)
Pendukungnya yaitu : Snouck Hourgonye ; W.F. Stutterheim ; Bernard
H.M. Ulekke
Bukti :
·
Di temukan makam nisan Sultan Malik Al-Saleh
yang berangka tahun 1297.
·
Muncul istilah jirat = paes = nisan = patok,
yang berasal dari Gujarat.
·
Berdasarkan berita Marcopolo di sebutkan pada
saat singgah di Samudra Pasai ia menemukan masyarakat sekitar sudah menganut
agama Islam.
- Islam di bawa oleh para Pedagang Persia (Iran)
Pendukungnya yaitu : Umar Amir Husein ; Husein
Djayadiningrat
Bukti :
·
Adanya Upacara Tabut di Minangkabau
·
Penemuan makam Fatimah binti Maulana, di Leran,
Gresik Jawa Timur.
·
“Leran” jika di Indonesia nama sebuah
kampung/desa, namun di Persia/Iran adalah nama suku bangsa.
- Islam di bawa oleh para Pedagang Arab/Mesir
Dikemukakan oleh Hamka
Bukti:
·
Terdapatnya kesamaan gelar H. Malik yang
digunakan di Samudra Pasai.
·
Terdapatnya kesamaan mahzab yaitu mahzab Syafii
di gunakan di Samudra Pasai.
Faktor
Islam Cepat Berkembang
- Syarat masuk Islam sangat mudah yaitu hanya membaca 2 kalimat Syahadat.
- Islam menyebar ke Indonsia di sesuaikan tradisi pada saat itu.
- Islam tidak mengenal kasta/strata sosial.
- Penyebaran Islam dilakukan secara damai.
- Tata upacara peribadatan Islam sangat sederhana.
- Upacara dalam Islam pun sangat sederhana.
C.AGAMA,KONFLIK DAN MASYARAKAT
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita
adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah
kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi.
Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda.
Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini
merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak
berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan
etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
http://scorponoksiqbal.blogspot.com/2012/06/perkembangan-agama-dan-kebudayaan-islam.html
http://herisantoso89.blogspot.com/2010/10/agama-konflik-dan-masyarakat.html
www.google.com
http://scorponoksiqbal.blogspot.com/2012/06/perkembangan-agama-dan-kebudayaan-islam.html
http://herisantoso89.blogspot.com/2010/10/agama-konflik-dan-masyarakat.html
www.google.com